Tuesday, April 26, 2016

REFORMASI BIROKRASI MELALUI PANCASILA DALAM UPAYA PENCEGAHAN KORUPSI










Disusun Oleh              :
Anggun Kencana Sakti           (F.111.15.0024)






Fakultas Psikologi
UNIVERSITAS SEMARANG
SEMARANG
2015






KATA PENGANTAR
Pertama dan yang utama, penulis memanjatkan puji dan syukur kepada Yang Maha Kuasa. Karena berkat rahmat dan karunia-Nyalah penulis dapat menyelesaikan makalah ini sesuai  waktu yang telah di tentukan.
Penulis juga sangat berterima kasih kepada pihak - pihak yang telah membantu dalam proses pengerjaan makalah ini, sehingga makalah ini dapat terselesaikan dengan tepat waktu.
Laporan ini disusun dalam  rangka memenuhi salah satu  tugas mata kuliah Pancasila.
Penulis adalah manusia biasa yang penuh dengan ketidaksempurnaan, oleh karena itu penulis menyadari bahwa maklah ini penuh dengan ketidaksempurnaan, maka dari itu penulis ingin meminta maaf jika terdapat banyak kesalahan baik dalam isi dan teknik penulisan. Akhir kata, semoga makalah ini bisa memberikan manfaat bagi penulis dan pembaca.








DAFTAR ISI
JUDUL….................…………………………………….....………….          i
KATA PENGANTAR………………………………………………………………           ii
DAFTAR ISI………………………………………………………………………...           iii
BAB I PENDAHULUAN…………………………………………………………...          1
  1. Latar Belakang………………………………………………………………            1
  2. Rumusan masalah……………………...…………………………………….           1
  3. Tujuan……………………………….............……………………………….           1
  4. Manfaat…………...........…………………………………………………….           2
BABII     PEMBAHASAN…………………………………………………………..         3
  1. Pengertian birokrasi.............................…………...…………………………..          3
  2. Keadaan birokrasi di Indonesiaa saat ini yang rawan korupsi..…...………....           4
  3. Pengertian Pancasila...........…………...……....……………………………...          5
  4. Perlunya reformasi birokrasi
melalui Pancasila terhadap upaya pencegahan korupsi……….……………...           5
BAB III     KESIMPULAN………………….………………..………………….…..         7
DAFTAR PUSTAKA………….....………………………...………………….……..         8






BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Birokrasi adalah faktor utama yang menentukan jalannya suatu organisasi. Ia mengatur sistem serta peraturan demi tercapainya efisiensi kerja suatu organisasi. Namun birokrasi di Indonesia masih sangat memprihatinkan. Banyak orang mengatakan bahwa birokrasi di Indonesia terlalu berbelit-belit, lama, boros serta cenderung kearah korupsi.
Korupsi itu sendiri merupakan penyalah gunaan wewenang yang dimiliki pejabat publik, baik pejabat negara maupun pegawai negeri. Salah satu caranya yaitu dengan menggunakan sulitnya birokrasi. Prosesnya yang lama serta berbelit-belit menyebabkan masyarakat enggan untuk mengikuti birokrasi yang ada, bahkan terkadang lebih memilih mengeluarkan uang mereka ketimbang harus menghabiskan waktu mengikuti aturan birokrasi yang rumit. Maka dari itu penulis membuat makalah ini dengan pemikiran pentingnya reformasi birokrasi sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi.
B.     RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka diperoleh beberapa permasalahan sebagai berikut:
1.      Apakah yang dimaksud dengan birokrasi ?
2.      Bagaimana birokrasi di Indonesia saat ini ?
3.      Apakah yang dimaksud dengan Pancasila ?
4.      Kenapa reformasi birokrasi melalui Pancasila diperlukan dalam rangka pencegahan korupsi ?

C.    TUJUAN
Tujuan dibuatnya makalah ini, yaitu untuk pemenuhan tugas mata kuliah Pancasila.

D.    MANFAAT
Laporan ini sangat bermanfaat sekali bagi penulis, karena:
1.      Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mempelajari dan lebih mengetahui bagaimana birokrasi di Indonesia bekerja.
2.      Agar mahasiswa mengerti dan memahami bagaimana birokrasi yang baik.
3.      Melatih kita dalam membuat suatu karya tulis agar terbiasa dan lebih baik.
4.      Sebagai pedoman untuk pembelajaran.
Tidak hanya bagi penulis, laporan ini juga bermanfaat bagi pembaca, karena:
1.      Ikut mengatahui, mengerti, dan memahami bagaimana birokrasi di Indonesia bekerja.







BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN BIROKRASI
Istilah birokrasi pertama kali diperkenalkan oleh Max Weber, seorang ahli sosiologi yang berasal dari Jerman. Ia menyusun istilah birokrasi yang secara etimologis atau istilah terdiri atas kata “bureau” dan “cracy” yang berarti “kantor” dan “pemerintahan”. Jadi secara singkat birokrasi dapat dijelaskan sebagai suatu organisasi yang memiliki rantai komando, biasanya ditemukan pada instansi administratif maupun militer. Birokrasi ini dimaksudkan bekerja sebagai sistem yang terdiri dari berbagai macam peraturan yang digunakan untuk mengorganisasikan suatu pekerjaan agar lebih efisien.
Salah satu contoh birokrasi yang sering kita jumpai yaitu pada saat pembuatan atau pengurusan SIM. Di dalam pembuatan SIM kita harus mengikuti serangkaian sistem atau peraturan yang sudah ditetapkan dan aturan ini harus dilakukan secara runtut serta bertahap.
Birokrasi memiliki beberapa ciri-ciri yang menjadikannya ideal, yaitu :
1.      Spesialisasi                              : Organisasi terdiri dari beberapa departemen yang mengurusi suatu masalah khusus atau dapat dikatakan masing-masing organisasi memiliki tugas tersendiri atau khusus.
2.      Hirarki posisi                           : Setiap orang diawasi oleh seseorang yang lebih tinggi kedudukannya di dalam suatu organisasi.
3.      Aturan dan peraturan              : Aturan dan peraturan ini berlaku secara rasional sebagai panduan operasi suatu organisasi.
4.      Kompetensi teknis                  : Pejabat birokrasi memiliki kompetensi teknis yang sesuai dengan tugasnya.
5.      Sifat umum                             : Birokrasi menempatkan aturan di depan kepentingan pribadi, sehingga baik klien ataupun perkerja mendapatkan perlakuan yang sama.
6.      Formal                                     : Birokrasi bergantung pada memo dan laporan yang formal serta tertulis yang terakumulasi dalam file besar.



Adapun fungsi dan peran birokrasi pemerintah yakni:
1.      Melaksanakan pelayanan publik
2.      Pelaksana pembangunan yang profesional
3.      Perencana, pelaksanaan, dan pengawas kebijakan (manajemen pemerintah)
4.      Alat pemerintah untuk melayani kepentingan (abdi) masyarakat dan negara yang netral dan bukan bukan merupakan bagian dari kekuatan atau mesin politik (netral)
Adapun tujuan birokrasi yakni:
1.      Sejalan dengan tujuan pemerintahan
2.      Melaksanakan kegiatan dan program demi tercapainya visi dan misi pemerintah dan negara
3.      Melayani masyarakat dan melaksanakan pembangunan dengan netral dan profesional
4.      Menjalankan manajemen pemerintahan, mulai dari perencanaan, pengawasan, evaluasi, koordinasi, sinkronisasi 

B.     KEADAAN BIROKRASI DI INDONESIA SAAT INI YANG RAWAN KORUPSI
Birokrasi digunakan untuk mengelola kehidupan sehari-hari agar lebih efisien, tetapi birokrasi juga memiliki kemampuan untuk merendahkan dan memanipulasi mereka yang bukan merupakan pejabat birokrasi yang pada akhirnya menimbulkan ancaman pada demokrasi politik di Indonesia. Banyak orang mengatakan bahwa birokrasi saat ini sudah tidak efisien, berbelit-beli, terdapat banyak pemborosan di dalamnya, serta cenderung korup. Sebenarnya bukan hanya birokrasinya saja yang bermasalah, namun mereka para pejabat birokrasi juga dapat dikatakan mengambil peran di dalam salah atau tidaknya serta efisien atau tidaknya efisiennya suatu birokrasi. Birokrasi hanyalah sebuah sistem yang terdiri dari berbagai macam peraturan, namun pembuat dan pelaksananya adalah pejabat birokrasi itu sendiri.
Salah satu contoh birokrasi yang sering kita jumpai yaitu pada saat pembuatan KTP. Dalam pembuatan KTP dibutuhkan proses yang lama serta berbeli-belit. Karena dalam pembuatan KTP kita harus mendatangi RT untuk meminta surat pengantar,kemudian ke RW, kelurahan, dan akhirnya baru kecamatan. Dalam pembuatan KTP dapat dilihat bahwa prosesnya berbelit-belit serta membuang banyak waktu. Bahkan terkadang kita harus mengeluarkan dana lebih untuk pembuatan KTP tersebut.


Pelayanan yang lama, berbelit-belit serta membuang waktu ini pula yang terkadang menyebabkan masyarakat memilih “jalan pintas” yaitu dengan memberikan uang atau menyuap pejabat birokrasi agar mendapatkan pelayanan yang cepat serta tidak membuang waktu. Keadaan seperti inilah yang pada akhirnya sering memberi kesempatan bagi pejabat birokrasi untuk melakukan korupsi.
Jika melihat kasus diatas sebenarnya meraka yang menyuap para pejabat birokrasi tidak sepenuhnya dirugikan, karena mereka menganggap uang yang mereka keluarkan tidak lebih berharga dari waktu yang mereka miliki. Namun apabila hal seperti ini dibiarkan terjadi terus menerus maka akan menimbulkan kebiasaan yang tidak baik bagi kedua belah pihak. Masyarakat akan lebih senang mengeluarkan uang meraka dibanding mengikuti aturan birokrasi yang ada, sedangkan pejabat birokrasi akan selalu mengambil “kesempatan” di dalam “sulitnya” birokrasi. Jika hal seperti ini sudah terjadi maka fungsi dan keberadaan birokrasi yang sebenarnya hanya akan menjadi formalitas belaka.

C.    PENGERTIAN PANCASILA
Pancasila adalah lima asas yang menjadi dasar negara kita yang secara resmi disahkan pada 18 Agustus 1945. Istilah Pancasila itu sendiri  berasal dari kata “idea” yang berarti “gagasan, konsep, pengertian dasar, dan cita-cita”, sedangkan “logos” berarti “ilmu”. Maka secara harfiah, dapat dikatakan bahwa ideologi adalah ilmu pengetahuan tentang ide-ide atau ajaran-ajaran tentang pengertian dasar. Dalam kehidupan sehari-hari “idea” dapat diartikan dengan “cita-cita”. Ini berarti nilai-nilai bernegara serta pemerintahan haruslah berdasarkan nilai-nilai yang terkandung didalam rumusan Pancasila itu sendiri. Rumusan Pancasila itu terdiri atas :
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.      Keadialan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pancasila pada hakekatnya telah hidup sejak dahulu dalam kehidupan, adat istiadat, dan kebiasaan masyarakat Indonesia. Bagi bangsa Indonesia yang telah meyakini dan melakukan apa yang telah disepakati bangsa Indonesia sebagai dasar negara serta sumber nilai kehidupan bernegara serta pemerintahan bangsa merupakan tugas serta tanggung jawab yang penting bagi seluruh warga negara Indonesia. Namun masalah besar yang masih harus dihadapi adalah bagaimana menjabarkannya sehingga dapat dijadikan pedoman dalam kehidupan masyarakat serta kehidupan bernegara di segenap aspek kehidupan.

D.    PERLUNYA REFORMASI BIROKRASI MELALUI PANCASILA DALAM UPAYA PENCEGAHAN KORUPSI

Buruknya birokrasi di Indonesia tidak terlepas dari kurangnya pengertian serta implementasi nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila. Pancasila yang merupakan sumber nilai serta dasar filsafat hidup bangsa Indonesia tentunya mengandung nilai-nilai baik yang dapat digunakan sebagai pedoman birokrasi di Indonesia. Jika nilai-nilai Pancasila dapat diimplementasikan dengan baik, maka birokrasi di Indonesia dapat menjadi birokrasi yang baik, efisien, efektik, serta dapat berfungsi penuh sebagai fungsi utamanya yaitu melayani masyarakat.
Selain implementasi Pancasila diperlukan pula langkah konkret di dalam reformasi birokrasi, diantaranya sebagai berikut :
1.      Meluruskan orientasi                           : Perubahan birokrasi harus mengarah kepada pelayanan masyarakat, bukan pemenuhan kepentingan pribadi atau golongan.
2.      Memperkuat komitmen                       : Pejabat birokrasi harus memiliki tekad yang kuat dalam merubah birokrasi yang ada saat ini agar menjadi lebih baik
3.      Membangun kultur baru                      : Aturan serta proses yang berbelit-belit harus diganti, jika tidak bisa minimal dirubah
4.      Rasionalisasi                                        : Rasionalisasi kelembaan serta personalia penting dilakukan agar organisasi menjadi lebih baik
5.      Memperkuat payung hukum               : Upaya reformasi birokrasi perlu dilandasi dengan aturan hukum yang jelas. Aturan hukum yang jelas bisa menjadi koridor dalam menjalankan perubahan- perubahan
6.      Peningkatan kualitas SDM                 : Semua upaya reformasi birokrasi tidak akan memberikan hasil yang optimal tanpa disertai sumber daya manusia yang handal dan profesional. Oleh karena itu untuk mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang memadai diperlukan penataan dan sistem rekrutmen kepegawaian, sistem penggajian, pelaksanaan pelatihan, dan peningkatan kesejahteraan.
7.      Pengawasan masyarakat                     : Reformasi birokrasi akan berdampak langsung pada masyarakat, karena peran birokrasi yang utama adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga diharapkan masyarakat bisa mengawasi kinerja dari birokrasi ini sehingga dapat tercipta birokrasi yang baik untuk pelayanan masyarakat.


Dengan reformasi birokrasi diharapkan dapat menjadi salah satu langkah pencegahan korupsi serta mengantarkan pemerintahan Indonesia menjadi pemerintahan yang baik dan transparan. Walaupun pada kenyataannya reformasi birokrasi bukanlah hal yang mudah  karena pada dasarnya birokrasi berkaitan langsung dengan negara. Jika memang reformasi birokrasi saat ini belum memungkinkan, setidaknya mari kita implementasikan nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupan birokrasi di Indonesia sebagai langkah kecil reformasi birokrasi.






BAB II
KESIMPULAN

Birokrasi di Indonesia sangatlah memprihatinkan, mulai dari sistemnya yang rumit hingga pejabat birokrasinya yang mementingkan kepentingan pribadi. Hal ini disebabkan kurangnya implementasi terhadap nilai-nilai Pancasila yang baik. Maka dari itu dirasa perlunya reformasi terhadap birokrasi di Indonesia agar tercipta pemerintah yang baik dan transparan.




DAFTAR PUSTAKA

Kaelan, 2014, Pendidikan Pancasila (edisi reformasi), Paradigma, Yogyakarta
John Macionis, 2012, Sociology (edition 4)
http://www.pengertianpakar.com
http://www.pengertianahli.com
http://www.bimbingan.org
http://ferizalmukhtar.blogspot.co.id
http://imanrivai.blogspot.co.id
http://www.kemendagri.go.id
http://marfelfrans.blogspot.co.id