Disusun Oleh :
Anggun Kencana
Sakti (F.111.15.0024)
Fakultas Psikologi
UNIVERSITAS
SEMARANG
SEMARANG
2015
KATA PENGANTAR
Pertama
dan yang utama, penulis memanjatkan puji dan syukur kepada Yang Maha Kuasa. Karena berkat rahmat dan
karunia-Nyalah penulis dapat menyelesaikan makalah ini sesuai waktu
yang telah di tentukan.
Penulis juga
sangat berterima kasih kepada pihak - pihak yang telah membantu dalam proses
pengerjaan makalah ini, sehingga makalah ini dapat terselesaikan dengan tepat
waktu.
Laporan
ini disusun dalam rangka memenuhi salah satu tugas mata
kuliah Pancasila.
Penulis adalah
manusia biasa yang penuh dengan ketidaksempurnaan, oleh karena itu penulis
menyadari bahwa maklah ini penuh dengan ketidaksempurnaan, maka dari itu
penulis ingin meminta maaf jika terdapat banyak kesalahan baik dalam isi dan
teknik penulisan. Akhir
kata, semoga makalah ini bisa memberikan manfaat bagi penulis dan
pembaca.
DAFTAR ISI
JUDUL….................…………………………………….....…………. i
JUDUL….................…………………………………….....…………. i
KATA PENGANTAR……………………………………………………………… ii
DAFTAR ISI………………………………………………………………………... iii
BAB I
PENDAHULUAN…………………………………………………………... 1
- Latar Belakang……………………………………………………………… 1
- Rumusan masalah……………………...……………………………………. 1
- Tujuan……………………………….............………………………………. 1
- Manfaat…………...........……………………………………………………. 2
BABII
PEMBAHASAN………………………………………………………….. 3
- Pengertian birokrasi.............................…………...………………………….. 3
- Keadaan birokrasi di Indonesiaa saat ini yang rawan
korupsi..…...……….... 4
- Pengertian Pancasila...........…………...……....……………………………... 5
- Perlunya reformasi birokrasi
melalui
Pancasila terhadap upaya pencegahan korupsi……….……………... 5
BAB
III KESIMPULAN………………….………………..………………….….. 7
DAFTAR PUSTAKA………….....………………………...………………….…….. 8
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Birokrasi
adalah faktor utama yang menentukan jalannya suatu organisasi. Ia mengatur
sistem serta peraturan demi tercapainya efisiensi kerja suatu organisasi. Namun
birokrasi di Indonesia masih sangat memprihatinkan. Banyak orang mengatakan
bahwa birokrasi di Indonesia terlalu berbelit-belit, lama, boros serta
cenderung kearah korupsi.
Korupsi itu
sendiri merupakan penyalah gunaan wewenang yang dimiliki pejabat publik, baik
pejabat negara maupun pegawai negeri. Salah satu caranya yaitu dengan
menggunakan sulitnya birokrasi. Prosesnya yang lama serta berbelit-belit
menyebabkan masyarakat enggan untuk mengikuti birokrasi yang ada, bahkan
terkadang lebih memilih mengeluarkan uang mereka ketimbang harus menghabiskan
waktu mengikuti aturan birokrasi yang rumit. Maka dari itu penulis membuat
makalah ini dengan pemikiran pentingnya reformasi birokrasi sebagai salah satu
upaya pencegahan korupsi.
B.
RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan
latar belakang masalah di atas, maka diperoleh beberapa permasalahan sebagai
berikut:
1. Apakah yang dimaksud dengan birokrasi ?
2. Bagaimana birokrasi di Indonesia saat ini ?
3. Apakah yang dimaksud dengan Pancasila ?
4. Kenapa reformasi birokrasi melalui Pancasila diperlukan
dalam rangka pencegahan korupsi ?
C.
TUJUAN
Tujuan dibuatnya makalah ini, yaitu untuk pemenuhan tugas mata kuliah Pancasila.
D. MANFAAT
Laporan ini sangat bermanfaat sekali bagi penulis,
karena:
1.
Memberikan kesempatan
kepada mahasiswa untuk mempelajari dan lebih mengetahui bagaimana birokrasi di
Indonesia bekerja.
2.
Agar mahasiswa
mengerti dan memahami bagaimana birokrasi yang baik.
3.
Melatih kita dalam
membuat suatu karya tulis agar terbiasa dan lebih baik.
4.
Sebagai pedoman untuk
pembelajaran.
Tidak hanya bagi
penulis, laporan ini juga bermanfaat bagi pembaca, karena:
1. Ikut mengatahui, mengerti, dan memahami bagaimana
birokrasi di Indonesia bekerja.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN BIROKRASI
Istilah
birokrasi pertama kali diperkenalkan oleh Max Weber, seorang ahli sosiologi
yang berasal dari Jerman. Ia menyusun istilah birokrasi yang secara etimologis
atau istilah terdiri atas kata “bureau” dan “cracy” yang berarti “kantor” dan
“pemerintahan”. Jadi secara singkat birokrasi dapat dijelaskan sebagai suatu
organisasi yang memiliki rantai komando, biasanya ditemukan pada instansi
administratif maupun militer. Birokrasi ini dimaksudkan bekerja sebagai sistem
yang terdiri dari berbagai macam peraturan yang digunakan untuk
mengorganisasikan suatu pekerjaan agar lebih efisien.
Salah
satu contoh birokrasi yang sering kita jumpai yaitu pada saat pembuatan atau
pengurusan SIM. Di dalam pembuatan SIM kita harus mengikuti serangkaian sistem
atau peraturan yang sudah ditetapkan dan aturan ini harus dilakukan secara
runtut serta bertahap.
Birokrasi memiliki beberapa ciri-ciri yang menjadikannya
ideal, yaitu :
1.
Spesialisasi : Organisasi
terdiri dari beberapa departemen yang mengurusi suatu masalah khusus atau dapat
dikatakan masing-masing organisasi memiliki tugas tersendiri atau khusus.
2.
Hirarki posisi : Setiap orang
diawasi oleh seseorang yang lebih tinggi kedudukannya di dalam suatu
organisasi.
3.
Aturan dan
peraturan : Aturan dan
peraturan ini berlaku secara rasional sebagai panduan operasi suatu organisasi.
4.
Kompetensi teknis : Pejabat birokrasi memiliki
kompetensi teknis yang sesuai dengan tugasnya.
5.
Sifat umum : Birokrasi
menempatkan aturan di depan kepentingan pribadi, sehingga baik klien ataupun
perkerja mendapatkan perlakuan yang sama.
6.
Formal : Birokrasi
bergantung pada memo dan laporan yang formal serta tertulis yang terakumulasi
dalam file besar.
Adapun
fungsi dan peran birokrasi pemerintah yakni:
1. Melaksanakan
pelayanan publik
2. Pelaksana
pembangunan yang profesional
3. Perencana,
pelaksanaan, dan pengawas kebijakan (manajemen pemerintah)
4. Alat
pemerintah untuk melayani kepentingan (abdi) masyarakat dan negara yang netral
dan bukan bukan merupakan bagian dari kekuatan atau mesin politik (netral)
Adapun
tujuan birokrasi yakni:
1. Sejalan
dengan tujuan pemerintahan
2. Melaksanakan
kegiatan dan program demi tercapainya visi dan misi pemerintah dan negara
3. Melayani
masyarakat dan melaksanakan pembangunan dengan netral dan profesional
4. Menjalankan
manajemen pemerintahan, mulai dari perencanaan, pengawasan, evaluasi,
koordinasi, sinkronisasi
B.
KEADAAN BIROKRASI DI INDONESIA SAAT INI YANG RAWAN
KORUPSI
Birokrasi digunakan untuk mengelola kehidupan sehari-hari
agar lebih efisien, tetapi birokrasi juga memiliki kemampuan untuk merendahkan
dan memanipulasi mereka yang bukan merupakan pejabat birokrasi yang pada
akhirnya menimbulkan ancaman pada demokrasi politik di Indonesia. Banyak orang
mengatakan bahwa birokrasi saat ini sudah tidak efisien, berbelit-beli, terdapat
banyak pemborosan di dalamnya, serta cenderung korup. Sebenarnya bukan hanya
birokrasinya saja yang bermasalah, namun mereka para pejabat birokrasi juga
dapat dikatakan mengambil peran di dalam salah atau tidaknya serta efisien atau
tidaknya efisiennya suatu birokrasi. Birokrasi hanyalah sebuah sistem yang
terdiri dari berbagai macam peraturan, namun pembuat dan pelaksananya adalah
pejabat birokrasi itu sendiri.
Salah satu contoh birokrasi yang sering kita jumpai yaitu
pada saat pembuatan KTP. Dalam pembuatan KTP dibutuhkan proses yang lama serta
berbeli-belit. Karena dalam pembuatan KTP kita harus mendatangi RT untuk
meminta surat pengantar,kemudian ke RW, kelurahan, dan akhirnya baru kecamatan.
Dalam pembuatan KTP dapat dilihat bahwa prosesnya berbelit-belit serta membuang
banyak waktu. Bahkan terkadang kita harus mengeluarkan dana lebih untuk
pembuatan KTP tersebut.
Pelayanan yang lama, berbelit-belit serta membuang waktu
ini pula yang terkadang menyebabkan masyarakat memilih “jalan pintas” yaitu
dengan memberikan uang atau menyuap pejabat birokrasi agar mendapatkan
pelayanan yang cepat serta tidak membuang waktu. Keadaan seperti inilah yang pada
akhirnya sering memberi kesempatan bagi pejabat birokrasi untuk melakukan
korupsi.
Jika melihat kasus diatas sebenarnya meraka yang menyuap
para pejabat birokrasi tidak sepenuhnya dirugikan, karena mereka menganggap
uang yang mereka keluarkan tidak lebih berharga dari waktu yang mereka miliki.
Namun apabila hal seperti ini dibiarkan terjadi terus menerus maka akan
menimbulkan kebiasaan yang tidak baik bagi kedua belah pihak. Masyarakat akan
lebih senang mengeluarkan uang meraka dibanding mengikuti aturan birokrasi yang
ada, sedangkan pejabat birokrasi akan selalu mengambil “kesempatan” di dalam “sulitnya”
birokrasi. Jika hal seperti ini sudah terjadi maka fungsi dan keberadaan
birokrasi yang sebenarnya hanya akan menjadi formalitas belaka.
C.
PENGERTIAN PANCASILA
Pancasila adalah lima asas yang menjadi dasar negara kita
yang secara resmi disahkan pada 18 Agustus 1945. Istilah Pancasila itu sendiri berasal dari kata “idea” yang berarti
“gagasan, konsep, pengertian dasar, dan cita-cita”, sedangkan “logos” berarti
“ilmu”. Maka secara harfiah, dapat dikatakan bahwa ideologi adalah ilmu
pengetahuan tentang ide-ide atau ajaran-ajaran tentang pengertian dasar. Dalam
kehidupan sehari-hari “idea” dapat diartikan dengan “cita-cita”. Ini berarti
nilai-nilai bernegara serta pemerintahan haruslah berdasarkan nilai-nilai yang
terkandung didalam rumusan Pancasila itu sendiri. Rumusan Pancasila itu terdiri
atas :
1.
Ketuhanan Yang Maha
Esa
2.
Kemanusiaan yang
adil dan beradab
3.
Persatuan Indonesia
4.
Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.
Keadialan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia
Pancasila
pada hakekatnya telah hidup sejak dahulu dalam kehidupan, adat istiadat, dan
kebiasaan masyarakat Indonesia. Bagi bangsa Indonesia yang telah meyakini dan melakukan apa yang telah disepakati bangsa Indonesia
sebagai dasar negara serta sumber nilai kehidupan bernegara serta pemerintahan
bangsa merupakan tugas serta tanggung jawab yang penting bagi seluruh warga
negara Indonesia. Namun masalah besar yang masih
harus dihadapi adalah
bagaimana menjabarkannya sehingga dapat dijadikan pedoman dalam kehidupan masyarakat serta kehidupan bernegara
di segenap aspek kehidupan.
D.
PERLUNYA REFORMASI BIROKRASI MELALUI PANCASILA DALAM
UPAYA PENCEGAHAN KORUPSI
Buruknya birokrasi di Indonesia tidak terlepas dari
kurangnya pengertian serta implementasi nilai-nilai yang terkandung di dalam
Pancasila. Pancasila yang merupakan sumber nilai serta dasar filsafat hidup
bangsa Indonesia tentunya mengandung nilai-nilai baik yang dapat digunakan
sebagai pedoman birokrasi di Indonesia. Jika nilai-nilai Pancasila dapat diimplementasikan
dengan baik, maka birokrasi di Indonesia dapat menjadi birokrasi yang baik,
efisien, efektik, serta dapat berfungsi penuh sebagai fungsi utamanya yaitu
melayani masyarakat.
Selain implementasi Pancasila diperlukan pula langkah
konkret di dalam reformasi birokrasi, diantaranya sebagai berikut :
1.
Meluruskan
orientasi : Perubahan birokrasi harus mengarah
kepada pelayanan masyarakat, bukan pemenuhan kepentingan pribadi atau golongan.
2.
Memperkuat komitmen : Pejabat birokrasi harus
memiliki tekad yang kuat dalam merubah birokrasi yang ada saat ini agar menjadi
lebih baik
3.
Membangun kultur
baru : Aturan serta
proses yang berbelit-belit harus diganti, jika tidak bisa minimal dirubah
4.
Rasionalisasi :
Rasionalisasi kelembaan serta personalia penting dilakukan agar organisasi
menjadi lebih baik
5. Memperkuat payung hukum :
Upaya reformasi birokrasi perlu dilandasi dengan
aturan hukum yang jelas. Aturan hukum yang jelas bisa menjadi koridor dalam
menjalankan perubahan- perubahan
6.
Peningkatan
kualitas SDM : Semua
upaya reformasi birokrasi tidak akan memberikan hasil yang optimal tanpa
disertai sumber daya manusia yang handal dan profesional. Oleh karena itu untuk
mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang memadai diperlukan penataan dan
sistem rekrutmen kepegawaian, sistem penggajian, pelaksanaan pelatihan, dan
peningkatan kesejahteraan.
7.
Pengawasan
masyarakat : Reformasi
birokrasi akan berdampak langsung pada masyarakat, karena peran birokrasi yang
utama adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga diharapkan
masyarakat bisa mengawasi kinerja dari birokrasi ini sehingga dapat tercipta
birokrasi yang baik untuk pelayanan masyarakat.
Dengan reformasi birokrasi diharapkan dapat menjadi salah
satu langkah pencegahan korupsi serta mengantarkan pemerintahan Indonesia
menjadi pemerintahan yang baik dan transparan. Walaupun pada kenyataannya
reformasi birokrasi bukanlah hal yang mudah karena pada dasarnya birokrasi berkaitan
langsung dengan negara. Jika memang reformasi birokrasi saat ini belum memungkinkan,
setidaknya mari kita implementasikan nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupan
birokrasi di Indonesia sebagai langkah kecil reformasi birokrasi.
BAB II
KESIMPULAN
Birokrasi di
Indonesia sangatlah memprihatinkan, mulai dari sistemnya yang rumit hingga
pejabat birokrasinya yang mementingkan kepentingan pribadi. Hal ini disebabkan
kurangnya implementasi terhadap nilai-nilai Pancasila yang baik. Maka dari itu
dirasa perlunya reformasi terhadap birokrasi di Indonesia agar tercipta
pemerintah yang baik dan transparan.
DAFTAR PUSTAKA
Kaelan, 2014, Pendidikan Pancasila (edisi
reformasi), Paradigma, Yogyakarta
John Macionis,
2012, Sociology (edition 4)
http://www.pengertianpakar.com
http://www.pengertianahli.com
http://www.bimbingan.org
http://ferizalmukhtar.blogspot.co.id
http://imanrivai.blogspot.co.id
http://www.kemendagri.go.id
http://marfelfrans.blogspot.co.id
0 comments:
Post a Comment